JAKARTA, iNews.id - Dua jurnalis MNC Trijaya berhasil menjuarai Anugerah Jurnalistik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) - AJK 2019, Kamis (29/8/2019). Ajang yang bertemakan "Merdeka Sinyal Merdeka Ekspresi" itu, memberi penghargaan bagi karya terbaik media massa online, cetak, radio, televisi, dan foto jurnalistik.
Dalam kategori radio yang diikuti pewarta radio berita ibu kota dan berbagai daerah, Fazri Rizkiya dari MNC Trijaya berhasil menjadi juara 2 dengan judul "Rayuan Gombal Fintech Ilegal".
BACA JUGA:
MNC Trijaya Raih 2 Penghargaan Jurnalistik
MNC Trijaya Raih Anugerah Media LIPI 2018
MNC Trijaya Sabet Juara Anugerah Jurnalistik Kominfo 2018
Karya tersebut mengungkap upaya Kominfo dalam mengatasi aplikasi berbasis pinjam meminjam uang atau peer to peer lending (P2PL), yang beroperasi secara ilegal di Indonesia. Pendengar Trijaya, sebutan untuk khalayak MNC Trijaya FM, diajak untuk lebih waspada dalam meminjam atau memberi pinjaman secara online.
Tak hanya satu gelar, MNC Trijaya menempatkan wakil keduanya di podium, melalui karya "Merdeka Berkreasi, Cintai Negeri" dari Marlene Karamoy. Dalam rangka HUT ke-74 RI, pendengar Trijaya dapat mendalami arti nasionalisme kebangsaan, yang akan terancam luntur jika konten radikalisme terus menerus tersebar, terutama di media sosial.
Karenanya, Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran konten internet yang memuat radikalisme dan terorisme sebanyak 11.803 konten mulai dari 2009 sampai 2019.
Dengan begitu, pemerintah pun mendorong masyarakat untuk menghindari penyebaran konten terkait terorisme dan separatisme, dengan tetap memegang prinsip kemerdekaan berekspresi, khususnya di antara generasi muda.
Sementara itu, peringkat terbaik kategori radio diraih oleh Ardhy Razacky dari RRI Merauke, lewat karya "Dering Telepon di Atas Rumah Pohon", yang meliput kehidupan suku terasing, Korowai, di hutan belantara selatan Papua.
Selain merebut dua gelar sekaligus, MNC Trijaya juga menjadi satu-satunya perwakilan dari MNC Media yang meraih hasil tiga besar dari seluruh kategori.
Hasil AJK yang sudah kedua kali diadakan ini, ditentukan oleh sembilan juri dari insan pers dan penyiaran nasional. Khusus untuk kategori radio dan televisi, dewan juri terdiri dari Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Niken Widiastuti, Produser Eksekutif Kompas TV, Aiman Witjaksono, dan Dirut LPP TVRI Helmy Yahya.
Dalam AJK 2018, MNC Trijaya juga mengukir prestasi membanggakan, yaitu Fazri Rizkiya sebagai pemenang pertama.
Editor : Djibril Muhammad
https://ift.tt/2ZxquzM
August 30, 2019 at 02:26PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Radio MNC Trijaya Menangkan Dua Anugerah Jurnalistik Kominfo"
Post a Comment