Search

TNI Amankan 215 Ekor Burung Kacer Ilegal Bernilai Puluhan Juta di Kalbar

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah 215 ekor burung Kacer yang bernilai puluhan juta rupiah, berhasil diamankan anggota Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns yang bertugas di Pos Sui Daun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar). Burung tersebut diduga diselundupkan AA (warga Balai Karangan, Sekayam).

Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan, diamankannya AA dan barang bukti ratusan burung Kacer itu bermula ketika anggota Satgas yang berada di Pos Sui Daun (Serda Arif dkk 2 orang), sekitar pukul 04.30 WIB menghentikan pelintas yang menggunakan SPM jenis Hondra Supra X Hitam.

"Anggota yang berjaga di Pos Dalduk (Pengendalian Penduduk) curiga, di pagi buta, si pengendara membawa kotak. Dari beberapa peristiwa, dalam waktu yang tidak lazim itu, dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang-barang ilegal," katanya dalam keterangan tertulis di Pos Kotis Gabma Entikong, Sanggau, Rabu (28/8/2019).

"Terbukti, dari hasil pemeriksaan, kotak besar itu berisi 215 ekor burung jenis Kacer dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi," ujarnya.

TNI mengamankan 215 ekor burung Kacer ilegal dari Malaysia yang bernilai puluhan juta rupiah di di Pos Sui Daun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu (29/8/2019). (Foto: ist).

Dwi Agung mengatakan, pengendara SPM berinisial AA itu merupakan warga Balai Karangan 1, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. "Burung itu diperoleh dari Awang (warga Malaysia) yang akan diantarkan kepada DN (warga Sanggau), yang sudah menunggu di Balai Karangan, dengan menggunakan (kendaraan) pick up Mistubishi Strada berwarna hitam." tuturnya.

Namun, untuk plat nomor AA mengaku tidak mengetahui. Setelah dilakukan pemeriksaan, Dan SSK III yaitu Inf Debry Wahyu Pranoto dan empat anggotanya, AA berikut barang bukti (215 burung jenis kacer) dibawa ke Pos Kotis Gabma Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns yang berada di Entikong.

"Burung jenis Kacer, saat ini bernilai antara Rp 150.000 s.d. 400.00, itu pun masih tergantung jenis dan kondisinya. Kini mereka telah kita limpahkan ke pihak Karantina Pertanian dan Peternakan Entikong," ujar Dwi Agung.

Sedangkan 215 burung Kacer setelah diserahkan ke Statsiun Karantina Pertanian dan Peternakan, telah dilepaskan kembali ke habitatnya. "Tidak hanya menjaga kedaulatan, sebagai Satgas Pamtas, kami juga bertekad untuk membantu pemerintah dalam menjaga kelesatrian alam, seperti yang dilakukan anggota kami di Pos Sui Daun," katanya.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/32aXmvI
August 29, 2019 at 03:14PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "TNI Amankan 215 Ekor Burung Kacer Ilegal Bernilai Puluhan Juta di Kalbar"

Post a Comment

Powered by Blogger.