Search

Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Tunggu Keterangan Saksi Ahli

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan pemberkasan terkait kasus penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi pada awal Februari lalu. Kasus itu diduga melibatkan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinisi Papua, TEA Hery Dosinaen, yang kini statusnya telah menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan, polisi masih meminta penjelasan dari saksi ahli untuk perkara tersebut. Saksi ahli itu adalah dokter yang berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). “Masih pemberkasan. Jadi masih ada pemeriksaan saksi yang kemarin itu sebenarnya minggu ini. Ada dari IDI, kami minta untuk keterangan saksi ahli,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/4/2019).

Dia mengatakan, sampai hari ini polisi belum juga meminta keterangan saksi ahli lantaran yang bersangkutan masih menunggu surat tugas dari IDI. Menurut rencana, pemeriksaan kepada saksi ahli dari IDI itu akan dilakukan pekan depan.

BACA JUGA:

Polisi: Sekda Papua Terbukti Menampar Petugas KPK

Polisi Tak Tahan Sekda Papua, Alasannya karena Kooperatif

“Karena dokter yang ditunjuk itu masih menunggu surat tugas dari IDI, makanya kami undur minggu depan pemeriksaannya ya,” ucapnya.

Sebelumnya, Biro Hukum KPK melaporkan sejumlah pihak yang diduga menganiaya dua pegawai lembaga antirasuha yakni Muhamad Gilang Wicaksono dan Indra Mantong Batti saat menjalankan tugas di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu 3 Februari 2019. Setelah menyelidiki insiden penganiayaan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Hery Dosinaen sebagai tersangka. Sekda Provinsi Papua itu disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan tim Polda Metro Jaya pada Senin 18 Februari 2019. Penyidik telah mengantongi sejumlah data untuk memperkuat penetapan status tersangka tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2YyL2V8
April 02, 2019 at 12:55AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Tunggu Keterangan Saksi Ahli"

Post a Comment

Powered by Blogger.