JAKARTA, iNews.id, – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan kesejahteraan bagi prajurit dan PNS serta keluarganya, TNI AD membangun sekitar 6.000 rumah non-dinas, termasuk di antaranya 150 rumah yang diresmikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa di Perumahan Green Kartika Residence Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4/2019).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Candra Wijaya mengatakan, pengadaan perumahan dengan sistem KPR Swakelola Tahap V oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) ini diharapkan dapat memberikan banyak kemudahan kepada prajurit dan PNS AD (Personel TNI AD) untuk memiliki rumah pribadi dengan biaya dan angsuran yang terjangkau.
“Ini merupakan salah satu wujud dari komitmen dan impelementasi Reformasi Birokrasi TNI AD dan telah dimasukkan dalam Road Map bidang personel (TA. 2015-2019), khususnya hal pemenuhan kesejahteraan personel TNI AD di bidang perumahan non-dinas,” kata Candra melalui keterangan tertulis, Jumat (26/4/2019).
Candra menjelaskan, dengan pembangunan ini diharapkan, saat pensiun nantinya tidak ada lagi personel TNI AD yang memiliki permasalahan rumah seperti selama ini didengar.
BACA JUGA: TNI AD Juara Menembak AASAM di Australia 12 Kali Berturut-turut
Menurutnya, permasalahan perumahan bagi personel TNI AD sangat krusial, karena tidak hanya menyangkut tentang kesejahteraan semata, namun juga harus bisa menjamin kesiapsiagaan operasional satuan yang harus dapat digerakkan setiap saat.
“Dikarenakan (jumlah rumah dinas) terbatas, banyak personel kita (TNI AD) yang masih menyisihkan gajinya untuk membayar kontrakan agar dapat tinggal di sekitar kantornya. Ini tidak hanya di satuan dinas atau jawatan saja namun juga di satuan-satuan operasional,” ujar dia.
Dengan pembangunan rumah dinas dalam bentuk rumah susun (rusun) di sekitar kesatrian atau kantor dan juga rumah Swakelola seperti diresmikan KSAD, permasalahan tersebut secara bertahap telah diurai.
Untuk diketahui, hingga saat ini masih banyak personel TNI AD yang belum memiliki rumah non-dinas, baik personel yang baru maupun yang telah lama dinas.
Candra menerangkan, kebijakan internal TNI AD ini berlaku juga kepada personel dengan masa kerja 0 sampai dengan 10 tahun. Bahkan mereka wajib mengambilnya, baik dalam bentuk rumah yang dikembangkan oleh BP TWP maupun dalam bentuk pinjaman. Intinya, saat pensiun, personel TNI AD sudah punya rumah yang layak huni.
BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Semua Pihak Jangan Ada yang Remehkan Kekuatan TNI
“Secara nasional, dari 6.000 unit rumah yang akan dibangun sampai tahun 2019, saat ini baru 5.300 unit yang sudah selesai. Sedangkan Perumahan Green Kartika Residence Cibinong yang dibangun di atas lahan seluas ± 3,7 Ha ini dibangun 150 unit bagi personel TNI AD dari mulai tipe 36A, 36B, 45 dan 46,” tuturnya.
Sedangkan untuk pembayaran, menurut Candra menggunakan sistem potong gaji dan dikerjasamakan dengan Bank BRI serta dapat dimonitor melalui aplikasi berbasis Android.
“Jadi, setiap orang dapat melihat secara reall time, pembayarannya. Kita lakukan terobosan ini agar lebih transparan, baik kepada BP TWP sendiri maupun bagi personel atau keluarganya, dan potongan bervariasi sesuai dengan jenis rumah dan lama waktu pinjaman,” ucapnya.
“Bagi yang mengambil uang dan menyerahkan agunan, Tamtama dan Bintara maksimal Rp 150 juta, Perwira Pertama ( Letda s.d. Kapten) maksimal Rp 190 juta, serta Perwira Menengah (Mayor s.d. Kolonel sebesar Rp 250 juta rupiah. Sedangkan PNS disesuaikan dengan golongan kepangkatan,” ujar Candra.
Pada acara peresmian perumahan tersebut, hadir antara lain Wakil KSAD Letjen TNI Tatang Sulaiman, Aspers KSAD Mayjen TNI Heri Wiranto, Dirkuad Brigjen TNI Temas, Direktur Pembiayaan BP TWP Brigjen TNI Sujaryadi, Danrem 061/SK Kolonel Inf Novi Helmy Prasetya, Dirut PT Karya Hiraki Pratama Mufrian serta tamu undangan lainnya, Hadir pula mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Mulyono.
Editor : Zen Teguh
http://bit.ly/2WamIHI
April 27, 2019 at 09:05AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "TNI AD Bangun 6.000 Rumah, Wujud Komitmen Sejahterakan Prajurit-PNS"
Post a Comment