
JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus kabar bohong alias hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan empat saksi.
"Ada empat saksi untuk (sidang) besok. Saksi-saksi tersebut merupakan orang-orang yang ada di rumah terdakwa," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Supardi saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2019).
BACA JUGA:
Ratna Sakit Dengkul Tidur di Rutan, Polda: Rutan untuk Pembinaan Juga
Ratna Sarumpaet Bela Dokter RS Bina Estetika yang Dicecar Hakim
Klarifikasi soal Operasi Bedah Wajah, Ratna: Saya Cantik dari Lahir
Dia menjelaskan, sebanyak tiga saksi dari empat mengonfirmasi kehadirannya. Namun, dia tak menyebut secara rinci identitas saksi-saksi tersebut.
"Tiga saksi sudah konfirmasi hadir dan satu saksi masih menunggu keterangan dari rumah sakit," kata Supardi.
Pada sidang sebelumnya Selasa, 26 Maret 2019, jaksa menghadirkan enam saksi tiga dari pihak kepolisian dan tiga saksi dari pihak RS Bina Estetika.
Saksi dari pihak kepolisian adalah AKP Niko Purba, Ipda Mada Dimas, dan Bripda Arief Rahman. Sementara dari pihak rumah sakit yakni dokter Sidik Setiamihardja, dokter Desak dan perawat Aloysius.
JPU mendakwa Ratna telah membuat onar dengan menceritakan penganiayaan yang dialami dan mengirimkan foto-foto wajah lebam kepada sejumlah orang. Kenyataannya, lebam pada wajah Ratna merupakan hasil dari operasi plastik yang dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Editor : Djibril Muhammad
https://ift.tt/2FLEDgI
April 02, 2019 at 03:47PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "JPU Akan Hadirkan Empat Saksi di Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet Hari Ini"
Post a Comment