
JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin menyiapkan dua versi jawaban terkait pokok permohonan yang dilayangkan pihak pemohon dalam hal ini tim hukum Prabowo-Sandi. Jawaban itu akan disampaikan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019).
Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya mengaku siap dalam menyampaikan jawaban atas pokok permohonan yang dalam sidang sebelumnya telah dibacakan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.
BACA JUGA:
Sidang PHPU Pilpres 2019 Diprediksi 12 Jam, TNI-Polri Terjunkan 13.747 Personel
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, Polisi Tutup Sejumlah Jalan di Sekitar MK
Tim Hukum Jokowi Sore Ini Serahkan Dokumen Jawaban Sengketa Hasil Pilpres ke MK
Untuk sidang ini, pihaknya sudah menyiapkan dua versi jawaban. Jawaban atas permohonan yang telah diregistrasi pada 24 Mei 2019, dan jawaban atas permohonan perbaikan pada 10 Juni 2019 yang dia anggap sebagai permohonan baru yang dilampirkan tapi tidak diregistrasi MK.
"Jadi kami akan menjawab keduanya. Fokus pada yang pertama. Yang kedua kami juga akan jawab dan petitumnya memang satu," kata Yusril, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Kendati demikian, Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) itu enggan merincikan sejumlah sanggahan apa saja, termasuk jawaban permohonan pihak pemohon pada 10 Juni 2019.
"Nanti kita bacakan di persidangan. Tapi pada intinya kami tanggapi seluruh dari permohonan itu supaya didengar dan dipertimbangkan majelis dengan seadil-adilnya," ujarnya.
Anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Teguh Samudra menambahkan, pihaknya tidak hanya memberikan jawaban tapi juga menambahkan sejumlah barang bukti. Total sebanyak 30 barang bukti yang akan dibeberkan dalam persidangan nanti. Salah satunya jawaban soal posisi cawapres 01 KH Ma'ruf Amin dalam dua bank syariah.
"30 alat bukti karena ini nanti baru kita bacakan, tidak kita kemukakan semuanya ya. Semua permohonan dari pihak pemohon secara komprehensif kita jawab, kita bantah, dan kita buktikan bahwa itu tidak benar," tuturnya.
"Itu hanya propraganda dari pihak 02 semuanya. Masyarakat jangan terpengaruh dan mohon doa restunya dari seluruh bangsa dan negara supaya NKRI tetap stabil, kondusif, dan tetap jaya," kata Teguh menambahkan.
Editor : Djibril Muhammad
http://bit.ly/2XjgtVS
June 18, 2019 at 04:05PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sidang Sengketa Pilpres 2019, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Siapkan 2 Versi Jawaban"
Post a Comment