Search

Irjen Pol Firli Ditarik Polri, Brigjen Pol Panca Jabat Plt Deputi Penindakan KPK

JAKARTA, iNews.id, - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan setelah Irjen Pol Firli ditarik Mabes Polri. Firli kini dipromosikan sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK secara kelembagaan telah mengembalikan Irjen Pol Firli dengan surat tertanggal 19 Juni 2019 merespons surat Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian tertanggal 11 Juni 2019. Surat Kapolri meminta Firli untuk dihadapkan kembali ke Mabes Polri dalam rangka penugasan baru.

"Agar tugas-tugas di Kedeputian Penindakan tidak terganggu, maka pelaksana tugas atau pelaksana harian Deputi Penindakan KPK saat ini perlu ditunjuk segera. Dan, akhirnya dijalankan oleh Direktur Penyidikan KPK (RZ Panca Putra Simanjuntak)," kata Febri saat dihubungi, Jumat (20/6/2019).

BACA JUGA: Mutasi Polri: Irjen Pol Firli Ditarik dari KPK, Dipromosikan sebagai Kapolda Sumsel

Febri menerangkan, penunjukan plt diperlukan karena belum ada pejabat definitif. Di sisi lain, untuk pengisian jabatan definitif diperlukan proses rekrutmen. Terkait hal ini KPK akan menyurati beberapa lembaga untuk mengirimkan calon guna mengikuti seleksi atau rekrutmen.

"Untuk seleksi maka kami akan menyurati Polri, kami akan menyurati Kejaksaan, dan juga instansi-instansi lain yang terkait," ucap mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini.

Seperti diketahui Firli dipromosikan sebagai Kapolda Sumsel berdasarkan Surat Telegarm Kapolri Nomor ST/1590/VI/KEP/2019 tertanggal 20 Mei 2019. Firli menggantikan Irjen Pol Zulkarnain yang kini ditugaskan sebagai Kapala Polairud Baharkam Polri.

Editor : Zen Teguh

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2X2tjZn
June 21, 2019 at 05:35PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Irjen Pol Firli Ditarik Polri, Brigjen Pol Panca Jabat Plt Deputi Penindakan KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.