
JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Prabowo-Sandi menghadirkan sebanyak 15 saksi dan dua ahli dalam sidang ketiga perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Belum juga memberikan keterangan di muka sidang, salah satu saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi mengaku mendapat ancaman.
Saksi tersebut bernama Agus Maksum. Lengkapnya Agus Muhammad Maksum.
Agus menceritakan, ancaman didapat terkait posisinya sebagai peneliti Daftar Pemilih Tetap (DPT) bagi pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.
BACA JUGA:
Ini Saksi dan Ahli yang Dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi, Ada Said Didu
Lalu Lintas di Depan Gedung MK Dibuka hingga Pukul 09.00 WIB
Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Siap Hadapi Saksi dan Ahli dari Prabowo-Sandi
Sebelum ancaman itu mengemuka, hakim anggota MK Aswanto menanyakan identitas dari Agus Maksum yang duduk di kursi saksi. Usai menanyakan identitas, Aswanto pun langsung menanyakan ancaman yang didapatkan saksi.
"Saksi, apakah saudara dalam memberikan keterangan mendapat tekanan ancaman?" kata Aswanto bertanya kepada saksi Agus Maksum, dalam persidangan di MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Menjawab pertanyaan hakim, Agus mengaku pernah mendapatkan ancaman tersebut. Bahkan, dia mengaku ancaman itu juga menyeret keluarganya.
"Sebelumnya kami ada ancaman itu. Pernah sampai ke saya, keluarga saya. Tentang ancaman pembunuhan," kata Agus menjawab pertanyaan hakim Aswanto.
Editor : Djibril Muhammad
http://bit.ly/2XlcdFo
June 19, 2019 at 05:53PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Agum Maksum, Saksi Kubu Prabowo-Sandi yang Mengaku Dapat Ancaman"
Post a Comment