BANDAR SERI BEGAWAN, iNews.id - Pemimpin Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah konsisten menerapkan hukum Islam untuk pelanggaran besar di negaranya.
Pria 72 tahun itu tak terpengaruh dengan seruan internasional agar membatalkan hukuman yang dianggap tak sesuai HAM.
Seperti diketahui, Sultan menjadi perbincangan internasional setelah mengumumkan akan menerapkan hukum rajam hingga mati terhadap kalangan lesbian, gay, bisexual, transgender (LGBT).
Dalam pidatonya dekat Bandar Seri Begawan, Rabu (3/4/2019), Sultan memerintahkan agar pengajaran Islam kepada masyarakat lebih diperkuat.
"Saya ingin pengajaran Keislaman di negara ini berkembang lebih kuat," kata Sultan, dikutip dari AFP.
Namun pada kesempatan itu dia tak menyinggung soal hukuman baru kontroversial atau mengumumkan bahwa aturan soal hukum rajam bagi LGBT mulai berlaku hari ini.
Sebelumnya pemerintah mengumumkan UU baru ini sepenuhnya berlaku pada Rabu (3/4/2019).
Lebih lanjut, pria yang telah berkuasa di negara kaya minyak selama 51 tahun itu juga menegaskan bahwa Brunei dalam kondisi yang adil dan bahagia, dalam berbagai kritikan global tentang penerapan hukuman baru ini.
"Siapa pun yang datang untuk mengunjungi negara ini akan memiliki pengalaman manis dan menikmati lingkungan yang aman dan harmonis," kata dia.
Editor : Anton Suhartono
https://ift.tt/2YJdsf8
April 03, 2019 at 06:01PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Hukuman bagi LGBT, Sultan Brunei Ingin Perkuat Ajaran Islam"
Post a Comment