KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, terdakwa kasus korupsi, mengaku tak bersalah atas tujuh dakwaan yang disidangkan, Rabu (3/4/2019) di pengadilan Tinggi.
Datang mengenakan jas dan dasi biru, Najib menghadapi sidang pertama untuk tujuh dakwaan dari total 42 tuduhan terhadapnya terkait berbagai kasus korupsi penggelapan dana publik 1MDB senilai puluhan triliun rupiah.
Tujuh dakwaan ini menyangut aliran dana 42 juta ringgit atau sekitar Rp146 miliar dari rekening SRC International, bekas anak usaha 1MDB, ke rekeningnya. Angka tersebut tentunya hanya sebagian kecil dari total jumlah yang diduga ditilepnya.
Tujuh dakwaan itu adalah, tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan, satu tuduhan penyalahgunaan jabatan, dan tiga tuduhan pencucian uang.
Saat membuka sidang, Jaksa Agung Tommy Thomas selaku kepala jaksa penuntut, mengatakan kepada hakim Pengadilan Tinggi ini merupakan persidangan pertama terhadap mantan perdana menteri, yang selama hampir 1 dekade menduduki dan memanfaatkan kekuasaan yang absolut.
"Hak istimewa seperti itu disertai dengan tanggung jawab yang sangat besar. Terdakwa tidak berada di atas hukum," kata Tommy, dikutip dari AFP.
Pada sidang yang dimulai pukul 14.00 waktu setempat itu, seorang pejabat dari Companies Commission of Malaysia menyerahkan banyak bukti teknis berisi catatan perusahaan.
Jaksa penuntut mengungkap beberapa transaksi yang dilakukan Najib, terkait pembelian barang merah, seperti tas di Honolulu.
Hakim menetapkan sidang berikutnya akan digelar 15 April, sementara keseluruhan sidang untuk tujuh dakwaan ini akan berlangsung sampai 10 Mei.
Usai sidang Najib ke luar dari ruang sidang tanpa berkomentar lalu menyambut para pendukungnya yang menunggu di luar pengadilan.
Seharusnya pria 66 tahun itu diadili pada Februari 2019, namun tergandal dengan proses banding yang diajukan tim pengacaranya. Pekan lalu, hakim menetapkan sidang harus segera digelar, tak terpengaruh dengan sidang lain.
Editor : Anton Suhartono
https://ift.tt/2CR3grM
April 04, 2019 at 01:31AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sidang Korupsi Dana Rp146 M, Najib Razak Tegaskan Tak Bersalah"
Post a Comment