JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan strategi baru jika maskapai tidak menurunkan atau kembali menaikkan harga tiket pesawat. Penerapan tarif variasi lewat sistem subclass pesawat menjadi salah satu opsi.
Sejauh ini, maskapai besar seperti Garuda Indonesia dan Lion Air telah menurunkan harga tiket pesawat. Namun, tidak tertutup kemungkinan harganya kembali naik karena pemerintah hanya mengatur tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA).
"Tarif batas atas sudah tidak ada penurunan. Kita tinggal bikin subclass saja kalau (tarif) belum turun," kata Budi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (3/4/2019).
Budi mengatakan, memiliki sistem subclass di setiap kelas, termasuk kelas ekonomi. Setiap subclass menawarkan fasilitas yang berbeda-beda, seperti besaran jatah bagasi, biaya penjadwalan ulang tiket, jenis makanan yang diperoleh, dan masa berlaku tiket.
"Subclass itu contohnya, yang boleh full price itu 20 persen, 20 persen lagi itu tarifnya 70 persen (dari tarif normal), tapi nanti kita tentukan," katanya.
Strategi ini, kata Menhub, akan diterapkan apabila maskapai mengenakan tarif yang mahal kepada pengguna jasa angkutan udara. Sejauh ini, pemerintah hanya memantau perkembangan harga tiket pesawat.
"Kita akan lihat sampai yang akan datang bagaimana. Sekarang kan itikad baik dari mereka, lakukan diskon itu, nanti kalau setelah itu dia berubah dan harganya naik, kita tentukan sub-price," ujarnya.
Nantinya, apabila Kemenhub jadi memberlakukan kebijakan ini akan dituangkan ke dalam Surat Keterangan Direktorat Jenderal (SK Dirjen). Hal tersebut dengan pertimbangan fleksibilitas harga dan skema acuan.
Editor : Rahmat Fiansyah
https://ift.tt/2K3hV9j
April 04, 2019 at 01:25AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menhub Sudah Siapkan Strategi kalau Harga Tiket Pesawat Kembali Naik"
Post a Comment