Search

Indonesia Kurangi Ekspor Karet Mentah Hampir 100 Ribu Ton

JAKARTA, iNews.id - Indonesia mulai mengurangi ekspor hampir 100.000 ton karet alam secara bertahap mulai hari ini, Senin (1/4/2019). Langkah tersebut diambil untuk mendongkrak harga karet di pasar internasional.

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan, Kasan Muhri mengatakan pemangkasan ekspor karet merupakan penerapan dari kebijakan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) Ke-6.

Kebijakan itu menjadi kesepakatan dari pertemuan International Tripartite Rubber Council (ITRC) yang diinisiasi tiga negara produsen karet dunia, yakni Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

"Per 1 April 2019, Indonesia dan Malaysia akan mengimplementasikan kesepakatan tersebut. Khusus Indonesia, kami memenuhi komitmen mengurangi ekspor karet 98.160 ton selama empat bulan," kata Kasan di kantornya, Jakarta, Senin.

Secara regulasi, kata Kasan, pemerintah juga telah menerbitkan
Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No 779 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan AETS Ke-6 untuk Komoditi Karet Alam. Aturan ini menjadi payung hukum atas pemangkasan ekspor.

Dalam kebijakan AETS Ke-6, kata Kasan, negara-negara produsen sepakat mengurangi volume ekspor karet alam sebesar 240.000 ton selama empat bulan ke depan. Saat itu, pertemuan ITRC digelar di Bangkok, Thailand pada 4-5 Maret 2019.

Ketiga negara sepakat untuk mengurangi ekspor karet alam dengan porsi Thailand 52,6 persen, 40,9 persen Indonesia, dan Malaysia 6,5 persen. Dengan demikian, Thailand memangkas volume 126.240 ton, Indonesia 98.160 ton, dan Malaysia 15.600 ton.

Indonesia dan Malaysia sepakat mengurangi ekspor karet ini mulai 1 April sampai 1 Juli 2019, sedangkan Thailand efektif mengurangi ekspornya mulai 20 Mei 2019.

"Dua negara Indonesia dan Malaysia mulai hari ini, sedangkan Thailand masih memerlukan waktu untuk menunggu hasil pemilu di sana, sehingga setelah pertengahan Mei, baru mulai implementasi," ucap Kasan.

Kasan menambahkan dalam Kepmendag 779/2019 menyatakan penugasan kepada Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) sebagai pelaksana AETS.

Kepmendag tersebut juga menegaskan bahwa bagi eksportir yang melanggar implementasi AETS ini dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2uLSE9n
April 01, 2019 at 09:40PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Indonesia Kurangi Ekspor Karet Mentah Hampir 100 Ribu Ton"

Post a Comment

Powered by Blogger.