Search

BI Izinkan AliPay dan WeChat Beroperasi di Indonesia, Ini Syaratnya

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) telah memberikan izin operasi sistem pembayaran quick response code (QR Code) milik perusahaan asal China. Adapun perusahaan China yang telah beroperasi di Indonesia, yakni AliPay dan WeChat.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyesuaian sistem QR Code milik perusahaan China dengan standar pemerintah. BI sendiri tengah menyelesaikan proses penerapan standardisasi nasional sistem QR Indonesia Standar (QRIS).

"Bagaimana dengan Alipay? Kita akan sesuaikan. Dan mereka akan menyesuaikan dengan standar kita, supaya bisa dibaca. Supaya enggak ada lagi masalah bahwa, oh ini ada ticket alipay di Bali di Makasar," kata Filianingsih di Gedung BI, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan QR Code milik AliPay dan WeChat dapat digunakan sebagai alat transaksi di Indonesia. Padahal, saat itu kedua perusahaan tersebut belum mendapatkan izin dari bank sentral Indonesia.

Namun, untuk dapat beroperasi di Indonesia, BI memberikan beberapa syarat kepada perusahaan asal negari tirai bambu tersebut. Syarat tersebut, yakni kewajiban bekerja sama dengan bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV.

"Sesuai dengan ketentuan, mereka harus kerja sama dengan bank BUKU IV dan harus menjalankan kewajiban masing-masing untuk komersial bisnisnya," ujar Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Ricky Satria.

Selain itu, sistem QR Code hanya boleh dipergunakan oleh masyarakat asal China saja. "Jadi nanti yang menggunakan kedua aplikasi itu adalah turis Chinanya, orang Indonesia tidak boleh. Sebenarnya fenomena ini tak hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi juga di Thailand, Vietnam bahkan sampai Jepang," tutur Ricky.

Ricky juga mengakui, BI telah memanggil pihak AliPay dan WeChat untuk melakukan pembahasan mengenai ketentuan dan sistem di Indonesia.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2OQEjlc
April 05, 2019 at 04:54AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BI Izinkan AliPay dan WeChat Beroperasi di Indonesia, Ini Syaratnya"

Post a Comment

Powered by Blogger.