FaseBerita.ID – Presiden Jokowi melalui Kementerian Sosial mengembangkan program bantuan pangan non tunai (BPNT) menjadi Program Bahan Pangan Sembako. Sebelumnya masyarakat yang memiliki Kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya menerima Rp150, namun sekarang ditambah Rp50 ribu. Sehingga total yang diterima sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Kepala Dinas Sosial P3A Kota Siantar Pariaman Silaen melalui Kabid Sosial Risbon Sinaga menegaskan bahwa uang yang ditransfer oleh Pemerintah Pusat kepada masing-masing KPM tidak boleh dicairkan dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk barang Sembako.
“Jadi alurnya adalah pemerintah Pusat transfer uang ke rekening masing-masing penerima KPM. Lalu, KPM mendatangi agen yang telah dihunjuk oleh Dinas Sosial dan Kemensos. Dan di sana si masyarakat tersebut menggesek kartunya di mesin BRI yang telah disiapkan di agen (warung). Selanjutnya si agen memberikan sembako kepada penerima KPM,” terang Risbon di hadapan puluhan agen atau penyalur sembako saat dilakukan pertemuan pada, Senin (9/3).
Adapun barang sembako yang diterima masyarakat adalah Beras, Telur, Kacang Hijau dan Buah-buahan yang sudah memenuhi karbohidrat (beras), protein hewan (telur) dan sumber protein nabati (kacang ijo), vitamin (buah-buahan). Jenis sembako ini juga sudah ditentukan oleh pemerintah dan tidak boleh si masyarakat itu yang memilih.
“Sehingga ketika penerima KPM datang ke agen, maka si agen langsung menyerahkan barang sembako yang sudah ditentukan pemerintah. Yang pastinya harus senilai Rp200 ribu,” jelasnya.
Disebutkan Risbon juga, si penerima KPM tidak boleh mengatur dan meminta barang yang diluar dari jenis barang yang sudah ditentukan. Misalnya, si penerima KPM meminta Minyak, tepung, rokok, susu dan barang lainnya.
“Sering kami dengar, ada penerima KPM meminta minyak, susu, dan barang lainnya. Itu tidak bisa. Sebab jenis barang sembakonya sudah ditentukan oleh pemerintah. Namanya bantuan pemerintah, masyarakat harus menerimanya. Sebab pemerintah juga sudah memiliki kajian dan pertimbangan barang apa saja yang layak untuk masyarakat demi kebuthan gizinya,” jelas Risbon.
Dikatakan Risbon lagi, adanya kenaikan bantuan pemerintah dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu tidak bersifat permanen atau selamanya. Sebab bisa saja bantuan itu kembali Rp150 atau Rp100 ribu. Semuanya tergantung dari Pemerintah Pusat. Kalau Dinas Sosial di Siantar hanya membantu memfasilitasi dan mengawasi pendistribusian bantuan Sembako ini.
Sementara itu, untuk data penerima KPM akan terus dilakukan perbaikan dan revisi.
“Kita ketahui bahwa data penerima KPM ini belum sempurna. Artinya ada keluarga miskin belum mendapat bantuan. Sementara keluarga yang sudah mapan tapi menerima bantuan. Nah ini terus dilakukan revisi di pemerintah pusat. Makanya bisa saja seseorang itu tidak lagi mendapat Sembako. Intinya, data penerima bantuan itu tidak bersifat selamanya. Dan akan terus ada perubahan,” tutupnya. (pra)
"Bantuan" - Google Berita
March 10, 2020 at 08:36PM
https://ift.tt/2wGBiin
Kemensos Tambah Bantuan untuk Warga Miskin Jadi Rp200 Ribu - FaseBerita.ID
"Bantuan" - Google Berita
https://ift.tt/36siyzP
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemensos Tambah Bantuan untuk Warga Miskin Jadi Rp200 Ribu - FaseBerita.ID"
Post a Comment