WASHINGTON, iNews.id - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) memutuskan mendukung Presiden Donald Trump melanjutkan rencana mengalihkan miliaran dolar dana Pentagon untuk pembangunan tembok perbatasan dengan Meksiko.
"Wow! Kemenangan besar di Tembok Perbatasan," cuit Trump, sebagai reaksi atas putusan itu, seperti dilaporkan AFP, Senin (29/7/2019).
Putusan ini akan memperlancar keinginannya untuk memenuhi janji kampanye membangun tembok penghalang besar.
"Kemenangan Besar untuk keamanan perbatasan dan aturan Hukum!"
Trump mengumumkan keadaan darurat nasional awal tahun ini dalam upaya mem-bypass Kongres AS dan memperoleh dana proyek pembangunan tembok; setelah kebuntuan yang menyebabkan penutupan pemerintahan terpanjang dalam sejarah AS.
Namun, sekitar 20 negara bagian AS bersama dengan kelompok hak dan lingkungan dan masyarakat perbatasan mendukung tuntutan hukum yang mengklaim deklarasi darurat itu melanggar konstitusi.
Seorang hakim federal di Pengadilan Banding Area Kesembilan mengeluarkan perintah sementara terhadap penggunaan dana Departemen Pertahanan untuk pembangunan tembok.
Pada Jumat (26/7/2019), Mahkamah Agung AS membatalkan keputusan pengadilan tingkat bawah dengan putusan 5-4, menyatakan bahwa pemerintah telah "membuat pertunjukkan yang cukup pada tahap ini", serta menyebut kelompok-kelompok tersebut tidak memiliki hak untuk menentang alokasi dana tembok, membebaskan uang untuk digunakan presiden sementara proses pengadilan berlangsung.
Editor : Nathania Riris Michico
https://ift.tt/2Moel9s
July 29, 2019 at 02:47PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mahkamah Agung AS Dukung Dana Tembok Perbatasan, Trump: Kemenangan Besar!"
Post a Comment