
JAKARTA, iNew.id, – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo– KH Ma’ruf Amin meyakini kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan bisa membuktikan berbagai tuduhan kecurangan Pilpres 2019. Keyakinan itu didasarkan pada sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).
Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily mengatakan, sejak awal pasangan calon 02 tidak bisa menunjukkan proses pilpres yang disebut penuh kecurangan. Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi juga tidak dapat membuktikan secara faktual tuduhan DPT invalid yang disebut mencapai 17 juta.
”Ternyata pada saat harus dibuktikan, DPT-nya betul atau tidak, valid atau tidak, mereka tidak bisa membuktikan. Kenapa? Karena dari awal saat proses penentuan DPS, DPT, kemudian ketika juga selalu mempersoalkan DPT, ternyata mereka gak bisa membuktikan. Kan apa yang dilakukan oleh mereka baru asumsi aja,” kata Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily, Rabu (19/6/2019).
BACA JUGA: Soal DPT Invalid Pilpres 2019, Begini Pembelaan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi
Menurutnya, pengungkapan hal-hal teknis dalam sidang di MK merupakan sesuatu yang mengada-ada. Jika kubu Prabowo-Sandi serius, mereka seharusnya sudah mempersiapkan sejak awal.
Bahkan ketika mempermasalahkan DPT, kata dia, mestinya Prabowo-Sandi telah mengungkap pada September atau sejak penyusunan.
”Kalau mereka punya datanya kan tinggal dibuktikan sekarang. Itu narasi yang disampaikan, tapi miskin akan data dan bukti,” tutur politikus Partai Golkar ini.
Editor : Zen Teguh
http://bit.ly/2Y1q3cQ
June 20, 2019 at 02:45PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "TKN Yakin Kubu 02 Tak Bisa Buktikan Tuduhan Kecurangan Pilpres"
Post a Comment