Search

Pemkab Bekasi Alokasikan Rp755 Juta untuk Pakaian Dinas Anggota DPRD Terpilih

Cikarang, Bekasi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp755 juta untuk pakaian dinas 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi baru terpilih pada Pemilu 2019. Anggaran tersebut telah disepakati bersama melalui pengesahan draf APBD.

Kepala Bagian Umum pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Karya Taruna Uno mengatakan, setiap pakaian dinas yang akan dipakai anggota DPRD itu dianggarkan sebesar Rp2,5 juta. Artinya, untuk enam pakaian dialokasikan sebesar Rp15 juta untuk satu anggota DPRD atau sebesar Rp750 juta untuk 50 anggota DPRD.

"Kalau untuk persiapan pelantikan dewan baru, kami hanya mempersiapkan pakaian dinas serta kelengkapan kebutuhan atribut anggota DPRD," ujar Karya di Cikarang, Senin (24/6/2019).

Dia menyebutkan, enam jenis pakaian tersebut di antaranya, Pakaian Sipil Lengkap (PSL) untuk pelantikan, Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), pakaian adat, pramuka dan olahraga. Kemudian, sisa anggaran sebesar Rp5 juta juga akan digunakan untuk kelengkapan seragam dewan.

Mereka akan mendapatkan pin dengan harga masing-masing sebesar Rp100 ribu. "Jadi nantinya para anggota DPRD terpilih dialokasikan satu jenis seragam sebesar Rp2,5 juta, angka tersebut seluruhnya sama untuk enam jenis dengan seragam lainnya," ucapnya.

BACA JUGA: KPK Temukan Bukti Suap Meikarta Mengalir ke Anggota DPRD Bekasi

Mengacu pada masa jabatan periode 2014-2019, pelantikan anggota DPRD saat itu dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2014. Namun untuk periode lima tahun ke depan, dia belum mendapatkan informasi kapan anggota DPRD terpilih akan dilantik.

Saat ini undangan kepada para anggota terpilih untuk melakukan pengukuran seragam dinas sudah disebar. "Persiapan untuk para anggota DPRD kami sudah mulai menjalankan pengukuran dan saat ini dari komunikasi yang kami bangun serta melalui surat undangan sudah 37 anggota dewan yang melakukan pengukuran," katanya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan, hingga saat ini belum menetapkan satupun anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih hasil Pemilu 17 April 2019 karena masih menunggu hasil sidang Persengketaan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya sih melihat itu sebetulnya tidak masalah karena mungkin Sekretariat DPRD patokannya adalah akhir masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 pada 5 Agustus mendatang sehingga harus ada persiapan yang dilakukan untuk pelantikan dan lainnya," ucap Jajang.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2ICP8G3
June 24, 2019 at 03:31PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkab Bekasi Alokasikan Rp755 Juta untuk Pakaian Dinas Anggota DPRD Terpilih"

Post a Comment

Powered by Blogger.