
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019) hari ini. Adapun agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon, dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
Ketua MK Anwar Usman menyampaikan sidang lanjutan ini akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung MK dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon.
"Agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon serta pengesahan alat bukti tambahan dari pemohon kalau ada," katanya, di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019) kemarin.
BACA JUGA:
Tim Hukum Prabowo Akan Hadirkan Saksi Penegak Hukum di Sidang MK Hari Ini
Momen Hakim MK Patahkan Semua Argumen BW soal Perlindungan Saksi
Hakim MK Tolak Permintaan Tim Hukum Prabowo soal Tak Batasi Jumlah Saksi
Anwar melanjutkan, semua pihak yang berperkara dibatasi dalam mengajukan saksi, yakni 15 orang dan ahli sebanyak dua orang. Dia juga mengingatkan agar identitas saksi dan ahli yang diajukan untuk disiapkan karena akan diserahkan kepada mahkamah.
Sementara Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan, salah satu saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini dari aparat penegak hukum. Namun dia tidak menjelaskan identitas saksi tersebut.
Pria yang akrab disapa BW itu juga tidak membeberkan instansi asal aparat penegak hukum itu. Menurutnya, menjaga kerahasiaan penting demi keselamatan saksi dimaksud.
"Detailnya jangan dong. Paling tidak, itu yang kemudian kami ajukan. Kan Anda tahu, di situ ada sistem komandan. Dalam sistem komandan itukan mereka sangat ketakutan sekali," ujar BW di Gedung MK, Selasa (18/6/2019).
Berdasarkan informasi resmi dari MK, jadwal sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli terbagi menjadi tiga waktu. Pada hari ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
Pada Kamis (20/6/2019) mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada Jumat (21/6/2019) mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait dalam hal ini kubu Jokowi-Ma'ruf. Saksi dari masing-masing pihak berjumlah 15 orang dan untuk ahli dua orang.
Editor : Djibril Muhammad
http://bit.ly/2XjpOgl
June 19, 2019 at 03:16PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "MK Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi dan Ahli dari Tim Hukum Prabowo-Sandi"
Post a Comment