Search

Menhub Akan Larang Diskon Ojek Online

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuat aturan mengenai diskon pada transportasi online, termasuk ojek online. Aturan tersebut nantinya akan menghapus diskon ojek online.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan saat ini terdapat dua jenis diskon, yakni secara langsung dan tidak langsung. Menurutnya yang ada saat ini adalah diskon tidak langsung, yakni melalui mitra dari penyedia layanan transportasi online.

“Diskon seperti saya sampaikan bahwa yang namanya tarif online itu harus equilibrium, harus equality.
Jadi dengan equals, maka kita minta tidak ada diskon-diskon,” ujar Menhub Budi di Gedung Kemenhub, Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, diskon hanya memberikan keuntungan sesaat, sedangkan untuk jangka panjang bisa membentuk persaingan tidak sehat.

“Oleh karenanya, kita merancang satu permen (peraturan menteri) atau surat edaran yang melarang diskon-diskon ini memang memberikan suatu keuntungan sesaat, tapi untuk long term saling membunuh itu yang kita ingin tidak terjadi,” katanya. (Ichsan Amin)

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/31qcWEr
June 11, 2019 at 05:15PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menhub Akan Larang Diskon Ojek Online"

Post a Comment

Powered by Blogger.