Search

Begini Kronologi Setnov ke Luar Tahanan Kedapatan di Toko Bangunan

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Lembaga Pemasyarakatan (PAS) menjelaskan kronologi izin terpidana kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto ke luar tahanan. Penjelasan itu disampaikan terkait mantan Ketua DPR yang biasa disapa Setnov itu kedapatan berada di salah satu toko bangunan, di kawasan Padalarang, Bandung.

Kepala Bagian Humas Ditjen Pas Ade Kusmanto memaparkan kronologi penyalahgunaan izin berobat setnov di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin:

1. Senin, 10 juni 2019 dilaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan untuk mengusulkan perawatan terencana lanjutan berobat di RS luar lapas dalam hal ini RS Santosa Bandung.

2. Selasa, 11 juni 2019 dengan pengawalan petugas lapas dan Kepolisian Sektor Arcamanik. pukul 10.23 WIB Setnov diberangkatan untuk menjalani perawatan di RS Santosa Bandung.

3. Selasa, 11 juni 2019, Setnov tiba di RS Santosa Bandung pukul 10.41 dengan keluhan sakit tangan sebelah kiri tidak bisa digerakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RS Santosa, Setnov menjalani perawatan rawat inap di lantai. 8 kamar 851 RD Santosa.

4. Jumat, 14 Juni 2019 Pukul 14.22 WIB dilaksanakan serah terima pengawalan di RS. Santosa dari petugas an. FF ke petugas an. S berdasarkan surat perintah kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02-4045.

5. Pukul 14.42 WIB, WBP an. Setya Novanto keluar ruang perawatan menuju lift menggunakan kursi roda didampingi keluarganya dan meminta izin untuk menyelesaikan administrasi rawat inap dilantai 3 RS. Santosa.

6. Pukul 14.50 WIB, Pengawal atas nama Sandi mengecek ke ruang administrasi ternyata WBP an. Setya Novanto tidak ada di ruang administrasi.

7. Pukul 17.43 WIB , WBP an. Setya Novanto kembali ke RS. Santosa

8. Pukul 19.45 WIB, Pengawal atas nama Sandi dan WBP an. Setya Novanto tiba di Lapas Kelas I Sukamiskin

"Bahwa benar wbp an. Setya Novanto tidak ada di RS Santosa pada saat pukul 14.50 WIB sampai dengan 17.43 WIB. Setnov diduga telah menyalahgunakan izin berobat," ujar Ade di Jakarta, Minggu (16/6/2019).

Dia mengatakan, saat ini Setnov telah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Bogor dengan pengawalan ketat. Selain itu Setnov dan pengawal yang mengawasi tengah diperiksa.

"Rutan Gunung Sindur adalah rutan dengan pengamanan maksimun one man one cell untuk teroris. Penempatan ini bertujuan agar tidak terjadi pelanggaran tata tertib lapas/rutan yang dilakukan kepada Setnov," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2RkpI2z
June 16, 2019 at 04:10PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Begini Kronologi Setnov ke Luar Tahanan Kedapatan di Toko Bangunan"

Post a Comment

Powered by Blogger.