JAKARTA, iNews.id - Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan saat ini pihaknya telah menutup secara permanen Diskotek Old City, di Jakarta Barat. Penutupan dilakukan sekaligus dengan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Ini penutupan permanen kalau yang awalnya dulu bersifat sementara menunggu proses yang dilakukan pariwisata dan dari PTSP dalam rangka menyabut izin usahanya. Nah, karena sudah dikeluarkan dari PTSP untuk izin usahanya yang sudah dicabut TDUP maupun SIUP kemarin sore kita lakukan penutupan," tuturnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2019).
BACA JUGA:
Cabut Izin TDUP Diskotek Old City, DKI Tunggu Surat Rekomendasi BNN
Pemprov DKI Segel Diskotek Old City
Satpol PP DKI Tutup Sementara Diskotek Old City Malam Ini
Dia menjelaskan penutupan dilakukan pihaknya pada Kamis sore kemarin. Hal tersebut merupakan rangkaian dari peristiwa sebelumnya yang hanya ditutup sementara.
"Ini rangkaian. Kalau sementara kan memungkinkan bisa buka, bisa lanjut bisa tidak. Kalau sementara itu kan bisa dilepas segelnya bisa kalau hasilnya negatif. Hasilnya positif ya kita permanenkan penutupannya," katanya.
Alasan penutupan secara permanan karena pihak pengelola diskotek terbukti melanggar. "Iya betul terbukti melanggar sehingga ditutup usaha Old Citynya," ujar Arifin.
Diketahui, pada Minggu 21 Oktober 2018 tim gabungan BNNP DKI beserta Polda Metro Jaya menggelar razia di Old City. Dari hasil operasi 52 pengunjung positif menggunakan narkoba. Belum lagi petugas juga menemukan empat butir pil ekstasi di dalam diskotek.
Lalu, pada Senin, 22 Oktober 2018 malam tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat ditutup sementara oleh Pemprov DKI. Saat itu Satpol PP menyegel dengan memberikan garis polisi berwarna kuning di kawasan itu agar Pemprov DKI tak kecolongan atas kejadian itu untuk yang kedua kalinya.
Editor : Djibril Muhammad
http://bit.ly/2WNG9Wq
April 05, 2019 at 06:23PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "TDUP Dicabut, Diskotek Old City Resmi Ditutup"
Post a Comment