
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merasa dirugikan atas informasi yang beredar di media sosial (medsos) terkait tuduhan yang menyebut server mereka telah diatur untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi dan Ma’ruf Amin.
Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menilai informasi yang tidak benar itu sangat berbahaya. Pasalnya, kabar tersebut bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemilu, terutama pada proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Karena merasa dirugikan kami akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri, supaya kemudian ada upaya penegakan hukum supaya semuanya menjaga Pemilu 2019 berkualitas dan berintegritas,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (4/4/2019).
BACA JUGA: Bantah Servernya Diatur Menangkan 01, KPU: Suara Dihitung Manual
Dia berpendapat, informasi tidak benar tersebut bisa menimbulkan asumsi bahwa jika proses pemilunya dinilai cacat berarti keputusannya cacat pula. Bahkan, pada bagian akhirnya, polemik ini bisa menjadi masalah yang sangat besar di kemudian hari. “Pada intinya informasi atau substansi atau materi yang berkembang dalam video itu semuanya tidak benar,” ujarnya.
Hasyim menyampaikan, hari ini KPU segera melaporkan kasus video tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri. Dia menanggap persoalan itu harus disikapi secara serius.
“Rencana hari ini. Nanti dirumuskan siapa yang berangkat. Tapi intinya akan melaporkan secepat mungkin supaya tidak bertele tele. Karena ini kan kegiatan paling utama dari pemilu soal perolehan suara,” ucapnya.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
https://ift.tt/2FOIvxK
April 05, 2019 at 01:49AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Hoaks Server Diatur Menangkan 01, KPU Lapor ke Bareskrim Polri"
Post a Comment