Search

Sanggah Kesaksian Sopir, Ratna: Saya Keberatan Menghadiri Jumpa Pers

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet membantah keterangan mantan sopirnya Ahmad Rubangi, terkait keberatanya atas konferensi pers yang digelar Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Ratna menanggapi kesaksian Ahmad dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

BACA JUGA:

Sopir Ratna: Ibu Sebenarnya Enggak Setuju dengan Jumpa Pers Prabowo

Ratna Sarumpaet Mengaku Tiga Mantan Stafnya Jadi Saksi di Sidang Hoaks

JPU Akan Hadirkan Empat Saksi di Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet Hari Ini

Dia mengaku pangkal keberatannya adalah ketika harus hadir pada jumpa pers tersebut. Mengenai konpersnya sendiri, dia tidak keberatan.

"Lalu jumpa pers Prabowo itu saya tidak pernah keberatan dengan acara itu, tetapi saya keberatan untuk menghadiri jumpa pers itu," kata Ratna.

Sebelumnya, Ahmad mengatakan, sempat mengantar Ratna Sarumpaet ditemani dengan dua karyawan lainnya, yakni Saharudin dan Makmur Julianto alias Pele ke wilayah Sentul, Bogor.

"Tanggal 2 Oktober 2018 saya ibu dan dua orang (Saharudin dan Julianto Makmur) pergi. Saya enggak tahu itu tempat siapa tapi di situ banyak kuda, saya baca Polo Sentul," kata Ahmad di persidangan, Selasa, (2/4/2019).

Di sana, Ratna menghabiskan waktu kurang lebih 1,5 jam. Namun, dia hanya diminta untuk menunggu di parkiran mobil setelah itu kembali ke rumah Ratna.

"(Dalam perjalanan pulang) saya dengar Pak Prabowo mau ada konpers (konferensi pers) soal pemukulan ibu. Ibu sebenarnya enggak setuju dengan adanya jumpa pers," ujarnya.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/3/2019). (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan, Prabowo Subianto menggelar jumpa pers pada pukul 20.00 WIB, di Jl Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jaksel, 2 Oktober 2018. Turut hadir dalam jumpa pers itu, Amien Rais, Nanik Sudaryati, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Djoko Santoso.

"Dalam konferensi pers tersebut, disampaikan oleh Saudara Prabowo Subianto, di antaranya meminta pemerintah mengusut tuntas penganiayaan yang dialami terdakwa Ratna Sarumpaet," kata jaksa.

Pada sidang hari ini, jaksa menghadirkan empat saksi. Mereka adalah Wakil Ketua Badan pemenangan Nasional (BPN) Prabowo, Nanik Sudaryati Deyang dan para mantan staf Ratna Sarumpat: Ahmad Rubangi, Sahrudin serta Makmur Yulianto.

JPU mendakwa Ratna telah membuat onar dengan menceritakan penganiayaan yang dialami dan mengirimkan foto-foto wajah lebam kepada sejumlah orang. Kenyataannya, lebam pada wajah Ratna merupakan hasil dari operasi plastik yang dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2FIGZ04
April 02, 2019 at 08:49PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sanggah Kesaksian Sopir, Ratna: Saya Keberatan Menghadiri Jumpa Pers"

Post a Comment

Powered by Blogger.