Search

Menhub Terus Pantau Harga Tiket Pesawat

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memantau harga tiket pesawat. Maskapai diharapkan konsisten tidak menerapkan harga terlalu mahal.

Sebelumnya, Kemenhub telah menerbitkan aturan kenaikan tarif batas bawah (TBB) dari 30 persen menjadi 35 persen. Kenaikan itu untuk mengompensasi penurunan harga tiket pesawat yang ada di area tarif batas atas (TBA).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui maskapai telah menurunkan harga tiketnya. Oleh karena itu, pemerintah saat ini memiliki tugas untuk mengawasi penurunan harga tiket ini tidak hanya terjadi sementara.

"Tugas kita sekarang memantau. Apakah ini dilakukan dengan benar atau tidak. Kalau seminggu masih tinggi, kita evaluasi," kata Menhub saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (3/4/2019).

BACA JUGA:

Tiket Mahal, Jumlah Penumpang Pesawat Domestik Anjlok 15 Persen

Garuda Indonesia Sebut Harga Tiket Pesawat Sebenarnya Tidak Mahal

Maskapai yang telah menurunkan harga tiketnya antara lain Garuda Indonesia Group (Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, dan Nam Air). Maskapai pelat merah tersebut menurunkan harga dengan promo dan diskon untuk periode 31 Maret-13 Mei 2019


Senada, Lion Air Group (Lion Air, Batik Air, dan Wings Air) juga mengklaim telah menurunkan harga tiketnya di seluruh rute domestik. Meski begitu, Lion Air tidak menyebut besaran harga yang turun.

Menhub mengklaim pemerintah tidak mengancam maskapai untuk menurunkan harga tiket. Namun, dia berharap maskapai harus adil dalam menetapkan harga sesuai hukum pasar.

"Saya berikan kesempatan ke mereka untuk menurunkan supaya mekanismenya berlangsung natural dan pasar. Supaya dewasa, supaya pemerintah enggak lakukan intervensi," tutur dia.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2YLwj9n
April 03, 2019 at 11:01PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menhub Terus Pantau Harga Tiket Pesawat"

Post a Comment

Powered by Blogger.