Search

KPU: Jika Tak Tertib, Penonton Debat Pilpres Akan Diusir dari Ruangan

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bertindak tegas kepada penonton yang tidak tertib saat menyaksikan debat kandidat Pilpres 2019 putaran kelima pada 13 April nanti. Tindakan tegas itu yakni mengeluarkan mereka yang tak tertib itu dari lokasi debat.

“Hasil evaluasi debat keempat kemarin, untuk debat kelima nanti kami sepakat untuk melanjutkan kerja Komite Damai,” kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, di Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

Dia menuturkan, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TKN Jokowi-Ma’ruf, dan BPN Prabowo-Sandi sepakat, bila ada tamu undangan yang tidak tertib atau mengganggu suasana pada debat kandidat putaran kelima nanti, Komite Damai akan mengeluarkan yang bersangkutan dari ruangan debat.

“Siapa pun dia (yang tak tertib akan dikeluarkan). Karena bagi KPU dan Bawaslu, debat ini juga pelayanan kami kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat pemilih. Dengan begitu, kami juga harus menjaga kepentingan masyarakat pemilih yang menonton di rumah dan warganet untuk dapat menyimak debat dengan nyaman,” ucapnya.

Menurut dia, penonton tamu yang mengganggu jalannya debat pada hakikatnya juga merugikan kepentingan seluruh masyarakat Indonesia yang menonton acara tersebut melalui jaringan internet dan saluran televisi di rumah masing-masing. Karena itu, kata dia, KPU sudah mencatat nama-nama oknum pengunjung atau penonton yang tidak tertib saat berlangsungnya debat capres sebelumnya.

“KPU merekomendasikan kepada TKN dan BPN agar debat kelima yang bersangkutan tidak diundang lagi (ke arena debat kelima),” tuturnya.

BACA JUGA: Ketua DPR Ajak Hentikan Kampanye Hitam terhadap Jokowi dan Prabowo

Dia pun menegaskan, tidak ada larangan bagi kandidat (capres atau cawapres) untuk menegur audiens yang tidak tertib saat debat.

“Tidak diatur. Jadi, kami mengatur terkait dengan kandidat, salah satu aturannya adalah tidak menyerang secara personal. Tetapi aturan kepada pendukung itu kan ada, salah satunya adalah tidak memprovokasi dan tidak melakukan ucapan-ucapan pada saat kandidat itu berbicara,” papar Wahyu.

Oleh karena itu, tambah dia, siapa pun pendukung yang hadir apabila dia tidak tertib maka Komite Damai akan mengeluarkannya dari ruangan debat. “Itu sudah komitmen rapat kita dan KPU, Bawaslu, akan bersikap tegas untuk itu demi menjaga kepentingan masyarakat Indonesia menonton debat juga warganet yang menonton mungkin di rumah masing-masing,” kata dia.

Senada, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, harus ada komitmen bersama agar debat terakhir nanti menjadikan debat yang baik karena momen tersebut juga menandakan berakhirnya masa kampanye. “Kampanye sudah dimulai sejak tanggal 23 September sampai pada 13 April pukul 23.59. Di akhir ini harus kita berikan yang terbaik,” ucap Abhan.

Debat kandidat Pilpres 2019 putaran kelima akan mengangkat topik seputar ekonomi, kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, perdagangan, industri. Menurut rencana, debat pamungkas itu disiarkan tvOne, ANTV, Beritasatu TV, dan NET TV.

Debat terakhir itu kembali diikuti dua pasangan capres-cawapres, Jokowi–Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto–Sandiaga Salahuddin Uno.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2V5trSF
April 02, 2019 at 04:25AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU: Jika Tak Tertib, Penonton Debat Pilpres Akan Diusir dari Ruangan"

Post a Comment

Powered by Blogger.