
TUNIS, iNews.id - Perdana Menteri Tunisia resmi melarang pemakaian niqab atau penutup wajah di seluruh gedung pemerintah karena alasan keamanan. Larangan ini dikeluarkan menyusul terjadinya peristiwa pengeboman bunuh diri yang menewaskan dua orang dan melukai tujuh lainnya di ibu kota Tunis pada akhir Juni lalu.
"Perdana Menteri Youssef Chahed menandatangani surat edaran pemerintah yang melarang akses ke administrasi dan lembaga publik terhadap siapa pun dengan wajah tertutup," demikian pernyataan kantor perdana menteri, seperti dikutip Deutsche Welle.
Keputusan itu dibuat karena alasan keamanan.
BACA JUGA: 2 Aksi Bom Bunuh Diri Guncang Tunisia Tewaskan 1 Polisi
Dalang pengeboman meledakkan dirinya di pinggiran Kota Tunis guna menghindari penangkapan, kata Kementerian Dalam Negeri. Namun laporan ini membantah bahwa pelaku sebenarnya adalah seorang lelaki yang mengenakan niqab untuk menyamarkan diri sebagaimana diklaim oleh para saksi.
Larangan ini mendapatkan berbagai reaksi dari kalangan masyarakan di ibu kota Tunisia.
"Mereka berhak untuk melarang (niqab) mengingat peristiwa yang kita saksikan saat ini," kata Ilhem, seorang perempuan Tunisia.
"Tapi pada akhirnya, itu tetap menjadi kebebasan individu," tambahnya.
Perempuan lain, Lina, mengatakan, "Mengapa perempuan yang harus berkorban setiap kali ada kebijakan keamanan yang harus diambil."
BACA JUGA: Diguncang 2 Serangan Bom Bunuh Diri, Pemerintah Tunisia Minta Warga Tenang
Liga Tunisia untuk Pertahanan Hak Asasi Manusia mendesak agar pelarangan ini hanya diberlakukan sementara.
"Kami mendukung kebebasan berpakaian (sesuka tiap individu), tetapi hari ini dengan situasi saat ini dan ancaman teroris di Tunisia dan di seluruh wilayah kami menemukan pembenaran bagi keputusan ini," kata presiden liga, Jamel Msallem.
Namun dia menyebut larangan itu harus dicabut segera setelah situasi keamanan normal kembali di Tunisia.
Sejak Februari 2014, polisi diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pemakaian niqab yang menutupi seluruh kepala kecuali mata. Langkah ini diklaim sebagai bagian dari tindakan antiterorisme untuk mencegah penggunaan niqab sebagai penyamaran atau untuk melarikan diri.
Niqab dan bentuk pakaian Islami lainnya dilarang di Tunisia di bawah presiden sekuler Zine El Abidine Ben Ali dan Habib Bourguiba hingga 2011 ketika terjadi kudeta yang menggulingkan Ben Ali. Setelah itu pemakaian niqab kembali muncul ke publik.
Namun setelah serangan berdarah pada 2015 yang menargetkan pasukan keamanan dan wisatawan, ada seruan di Tunisia untuk kembali memberlakukan larangan tersebut.
Editor : Nathania Riris Michico
https://ift.tt/2l6V5l9
July 13, 2019 at 02:28PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tunisia Larang Pemakaian Cadar dan Niqab di Seluruh Kantor Pemerintah"
Post a Comment