JAKARTA, iNews.id – Pemerintah diminta terus mendorong dan mengawasi penyesuaian tarif tiket pesawat maskapai penerbangan nasional. Pasalnya, tarif tiket pesawat masih belum mengalami perubahan signifikan, dan sekalipun ada penurunan harga, hanya berlaku dalam periode waktu tertentu lewat skema promo.
Saat ini, maskapai penerbangan yang memberlakukan tarif promo, yakni Garuda Indonesia. Promo diskon harga hingga 50 persen itu hanya berlaku pada periode tertentu dan ada syarat dan ketentuan khusus. Misalnya saja, tiket pesawat harus dibeli dengan menggunakan Online Travel Agent (OTA) tertentu.
“Ini bagaimana pemerintah bisa memberikan pengawasan atas pemberlakuan penyesuaian tarif ini lebih sustain, bukan sporadik karena paket promo,” kata Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center Ajib Hamdani, Jumat (5/4/2019).
Dia menilai, penurunan harga tiket pesawat memang menjadi kebutuhan yang mendesak. Sebab, tarif tiket pesawat ini memberi implikasi besar terhadap kehiduapan masyarakat luas.
Problem dengan harga tiket yang naik, kata dia, selain sebagai penyebab inflasi, bisa berdampak besar terhadap penurunan pendapatan daerah-daerah. Pasalnya, uang yang beredar di daerah, khususnya di tempat wisata menjadi lebih lambat.
“Contoh, orang yang biasanya seminggu sekali ke daerah, pasti akan menyesuaikan jadwalnya karena harga tiket yang tinggi, misalnya jadi hanya dua minggu sekali. Kondisi ini akan memperlambat perputaran ekonomi di daerah, termasuk sektor pajak daerah,” ujarnya.
Sebagai informasi, tarif batas bawah tiket pesawat resmi dinaikkan dari 30 persen menjadi 35 persen dari batas atas. Penyesuaian ini diharapkan mendorong maskapai penerbangan nasional menyesuaikan tarif tiket pesawat yang tak kunjung turun meski masuk masa permintaan rendah (low season).
Menteri Perhubungan Budi Karya memaparkan, jika maskapai penerbangan nasional tak menurunkan harga tiket pesawat, pihaknya segera menyiapkan kebijakan baru lewat penerapan subclass. "Tarif batas atas sudah tidak ada penurunan. Kita tinggal bikin subclass saja kalau (tarif) belum turun," kata Menteri Perhubungan Budi Karya di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (3/4/2019).
Budi mengatakan, maskapai memiliki sistem subclass di setiap kelas, termasuk kelas ekonomi. Setiap subclass menawarkan fasilitas yang berbeda-beda, seperti besaran jatah bagasi, biaya penjadwalan ulang tiket, jenis makanan yang diperoleh, dan masa berlaku tiket.
"Subclass itu contohnya, yang boleh full price itu 20 persen, 20 persen lagi itu tarifnya 70 persen (dari tarif normal), tapi nanti kita tentukan," katanya.
Editor : Ranto Rajagukguk
http://bit.ly/2IgF31B
April 06, 2019 at 04:28AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tekan Inflasi, Garuda Diminta Tak Bermain Tiket Promo"
Post a Comment