Search

Genjot Kredit Tanpa Turunkan Suku Bunga, Ini Pertimbangan BI

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan baru terkait dengan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM). Kebijakan ini dilakukan BI untuk menggenjot angka penyaluran kredit perbankan nasional.

Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2019 ini mengubah kisaran batas bawah dan batas atas dari target RIM dan RIM Syariah, dari sebelumnya masing-masing sebesar 80-92 persen menjadi sebesar 84-94 persen.

Beberapa pihak kemudian mempertanyakan alasan BI melonggarkan RIM dibandingkan menurunkan suku bunga acuan untuk menggenjot pertumbuhan kredit.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Linda Maulidina menilai, kebijakan ini akan lebih efektif meningkatkan penyaluran kredit ketimbang melalui penurunan suku bunga acuan.

"Kalau suku bunga kan kebijakan moneter, inilah unsur stabilitas. Tapi efektif mana, kami lihat pendekatan RIM lebih ke banknya," kata Linda di Gedung BI, Jakarta, Senin (1/4/2019).

Selain itu, dengan adanya pelonggaran batas bawah dan atas RIM ini diproyeksikan mampu mendorong perbankan untuk bisa meningkatkan pembiayaan tidak hanya melalui kredit, melainkan dengan mekanisme penerbitan obligasi.

Meskipun begitu, Linda mengakui bahwa saat ini masih banyak perusahaan yang cenderung melakukan pendanaan dengan menggunakan mekanisme kredit. Selan itu, masih sedikit perusahaan yang menempuh jalur penerbitan obligasi dalam memperoleh pendanaan.

"Namun ke depan, ini akan menjadi model pembiayaan alternatif yang risikonya lebih rendah jika dibandingkan penyaluran kredit ke sektor-sektor konsumsi yang selama ini masih menjadi penyumbang pertumbuhan kredit terbesar. Kita optimis pertumbuhan kredit pada tahun ini bisa di kisaran 10-12 persen," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2WACqLV
April 02, 2019 at 03:02AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Genjot Kredit Tanpa Turunkan Suku Bunga, Ini Pertimbangan BI"

Post a Comment

Powered by Blogger.