JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan kebijakan baru terkait dengan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM). Padahal untuk menggenjot angka penyaluran kredit perbankan nasional bisa dengan cara menurunkan suku bunga acuan.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam mengatakan, di kondisi saat ini akan sangat berisiko bagi BI untuk menurunkan suku bunga acuannya. Pasalnya, bank sentral Amerika Serikat (AS) yakni The Fed belum melakukan upaya penurunan suku bunga acuannya (Fed Fund Rate).
"Kalau The Fed tidak menurunkan suku bunga, saya yakin BI tidak menurunkan suku bunga. Tapi BI bisa menempuh kebijakan lain," ujarnya kepada iNews.id, Sabtu (6/4/2019).
Oleh karenanya, penurunan suku bunga acuan BI masih belum diperlukan selama The Fed belum menurunkan FFR-nya. Pasalnya, hal ini bisa berdampak menahan masuknya modal asing ke Indonesia.
"Terlalu berisiko bagi BI menurunkan suku bunga mendahului The Fed karena bisa berdampak menurunnya interest rate differential," kata dia.
Pada awal tahun ini, The Fed memberikan sinyal akan melambatkan kenaikan FFR menjadi satu kali setelah pada tahun lalu menaikan sebanyak empat kali. Namun, pemerintah AS melihat adanya pelambatan ekonomi dan meminta agar The Fed segera menurunkan FFR agar tidak terjadi resesi.
"Kan sekarang keadaannya berbeda. Ekonomi Amerika sekarang melambat atau bahkan berbalik ke resesi. Untuk itu The Fed sangat mungkin menurunkan suku bunganya. BI kasih sinyal menurunkan suku bunga dengan analisa tersebut," ucapnya.
Penurunan suku bunga acuan selain bisa untuk melonggarkan likuditas juga bisa memperbesar peluang perbankan untuk memperbesar kuantitas penyaluran kredit. Namun, BI menilai kebijakan RIM dan PLM lebih efektif meningkatkan penyaluran kredit ketimbang melalui penurunan suku bunga acuan.
Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2019 ini mengubah kisaran batas bawah dan batas atas dari target RIM dan RIM Syariah, dari sebelumnya masing-masing sebesar 80-92 persen menjadi sebesar 84-94 persen.
Dengan adanya pelonggaran batas bawah dan atas RIM ini diproyeksikan mampu mendorong perbankan untuk bisa meningkatkan pembiayaan tidak hanya melalui kredit, melainkan dengan mekanisme penerbitan obligasi.
BI menyebutkan saat ini masih banyak perusahaan yang cenderung melakukan pendanaan dengan menggunakan mekanisme kredit. Selan itu, masih sedikit perusahaan yang menempuh jalur penerbitan obligasi dalam memperoleh pendanaan.
Editor : Ranto Rajagukguk
http://bit.ly/2U38F4O
April 07, 2019 at 04:02AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BI Dongkrak Kredit Tanpa Turunkan Suku Bunga, Ini Komentar Ekonom"
Post a Comment