Search

Klaim Berhenti, Ternyata Situs indoXXI Masih Beroperasi

JAKARTA, iNews.id - Grup indoXXI yang berbasis di Indonesia dan mengontrol sejumlah besar situs web pembajakan film dan aplikasi ilegal mengklaim telah resmi menutup operasinya pada 1 Januari 2020. Pengumuman dilakukan melalui berbagai akun media sosial mereka.

Namun, masih ada sejumlah situs indoXXI yang tetap beroperasi dan menyediakan akses ke konten pembajakan film Indonesia dan internasional. Perusahaan web analisis trafik berbasis di AS, Alexa, yang mengukur popularitas situs web, menempatkan indoXXI sebagai situs web paling populer ke 721 di dunia. 

IndoXXI juga masuk dalam peringkat 100 situs web terpopuler di Indonesia, Malaysia, Jepang, Singapura, Filipina, dan Taiwan. Menyusul hasil survei pada bulan Desember dari sebuah perusahaan riset yang ditunjuk oleh AVIA, YouGov, menemukan bahwa 63 persen orang Indonesia mengakses situs web pembajakan film. Pemerintah Indonesia berjanji untuk mengidentifikasi dan menuntut mereka yang mengoperasikan situs web pembajakan film indoXXI kecuali mereka menghentikan operasinya.

Menteri Komunikasi dan Informasi Menkominfo Johnny Plate mengatakan, menggunakan film bajakan akan memberikan efek buruk pada negeri. “Ketika mengajak investor menanamkan investasi di Indonesia, kita harus jaga itu dengan kecerdasan yang tinggi. Menghormati hak intelektual itu,” kata dia belum lama ini.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra Asep Adi Saputra menginformasikan, kepolisian mendukung sepenuhnya apa yang dilaksanakan secara teknis berdasarkan kewenangan dari Kemenkominfo. Asep menuturkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kominfo guna memastikan pelanggaran hukum yang dilakukan IndoXXI. Dia mengatakan, kemungkinan penegakan hukum dilakukan berkaitan dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Direktur Jenderal Aptika Kominfo Semuel Abrijani menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan asosiasi video dan film untuk membasmi situs web pembajakan film. “Ini seperti permainan kucing dan tikus. Tapi, bersama-sama dengan VCI (Video Coalition of Indonesia), kami akan terus mengejar mereka,” tuturnya.

Semuel juga memperingatkan konsumen tentang risiko yang terkait dengan situs web pembajakan film. “Situs-situs ini berbahaya. Selain merugikan pemilik HKI, kami telah menemukan malware di beberapa situs yang diblokir,” ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2SKtULA
January 03, 2020 at 07:21AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Klaim Berhenti, Ternyata Situs indoXXI Masih Beroperasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.