
JAKARTA, iNews.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun masih menjalani pemeriksaan intensif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (11/7/2019) pagi ini. Pemeriksaan Nurdin yang dilakukan di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Polda Kepri itu telah dilakukan sejak Rabu kemarin pukul 18.30 WIB.
Wakil Ketua KPK Laoed M Syarif mengatakan, status Nurdin akan ditentukan pada Kamis (11/7/2019) sore ini. Tidak hanya itu, lima orang lainnya yang juga terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu kemarin juga akan ditentukan statusnya hari ini.
"Status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan nanti sore melalui konferensi pers di KPK," katanya melalui pesan singkat, Kamis (11/7/2019).
BACA JUGA:
Gubernur Kepri Nurdin Basirun Masih Diperiksa KPK hingga Pagi Ini
OTT Gubernur Kepri, KPK Duga Uang 6.000 Dolar Singapura Bukan Penerimaan Pertama
Profil Nurdin Basirun, Gubernur Kepri dari NasDem yang Ditangkap KPK
Lima orang selain Nurdin yang diamankan KPK adalah kepala dinas (kadis) bidang kelautan, seorang kepala bidang (kabid), dua staf dinas dan pihak swasta yang diduga merupakan seorang pengusaha.
Selain mengamankan enam orang, tim juga menyita uang sebesar 6.000 Dollar Singapura. Diduga, uang tersebut merupakan barang bukti suap terkait izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepri.
Menurut Syarief, uang tersebut bukan pemberian pertama kali yang diduga untuk mengurus izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. Pagi ini, para pihak yang diamankan tersebut akan segera diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut sebelum ditentukan status hukumnya.
"Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lambat 1x24 jam ini tim akan melakukan kegiatan-kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan," ujarnya.
Sejak semalam beberapa unit mobil yang digunakan tim penyidik KPK untuk membawa keenam orang tersebut masih terparkir di halaman kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang. Salah satunya mobil Avanza Silver BP 1782 YW.
Selain itu, tampak pula pihak keluarga dari terperiksa mulai berkunjung ke Polres Tanjungpinang sambil membawa perlengkapan seperti pakaian maupun kebutuhan makan-minum untuk mereka.
"Memang sejak pukul 06.00 WIB tadi, sudah ada beberapa keluarga terperiksa yang berkunjung ke sini," ujar salah seorang anggota polisi yang berjaga di pos pintu masuk Polres Tanjungpinang.
Editor : Djibril Muhammad
https://ift.tt/2LhgP9R
July 11, 2019 at 04:19PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Kepri Nurdin Basirun Sore Ini"
Post a Comment