JAKARTA, iNews.id - Amerika Serikat (AS) dibayangi resesi ekonomi yang bisa mendorong bank sentral AS (The Fed) untuk menurunkan suku bunga acuannya (Fed Fund Rate/FFR). Hal ini membuat negara-negara lainnya bersiap untuk menghadapinya. Lalu apa yang harus dilakukan Indonesia?
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam mengatakan, pemerintah perlu melakukan kebijakan yang lebih ekspansif. Pasalnya, dengan adanya resesi ini dapat membuat perekonomian Indonesia sangat bergantung pada domestic demand.
Meskipun menurutnya perekonomian Indonesia selama ini sudah bergantung pada domestic demand melihat kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 60 persen. Namun, hal tersebut perlu digenjot lagi melalui kebijakan pemerintah diimbangi oleh kebijakan Bank Indonesia (BI).
"Sekarang bagaimana pemerintah dan BI bisa mendorong pertumbuhan konsumsi dalam negeri yang bisa mengangkat investasi," ujarnya saat dihubungi iNews.id, Sabtu (6/4/2019).
Dia melanjutkan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi menjadi pondasi bagi pemerintah untuk menghadapi resesi AS ini karena bisa menarik investasi. Kemudian, pemrintah juga harus mengupayakan kebijakan yang mendukung investasi baik dari kemudahan perizinan, kemudahan pembebasan lahan, kepastian hukum, dan konsistensi kebijakan agar Indonesia bisa bersaing marik investor dari negara lain.
"Contohnya Vietnam dengan pertumbuhan yang tinggi mereka bisa memenangkan persaingan mendapatkan FDI (Foreign Direct Investment). Tahun lalu FDI kita justru pertumbuhannya negatif walau sudah dikasih tax alowance dan tax holiday," ucapnya.
Sementara itu, BI juga bisa mengimbanginya dengan melakukan pelonggaran likuiditas dengan instrumen lain selain suku bunga acuan. Pasalnya, The Fed belum menurunkan FFR sehingga akan berisiko jika BI menurunkan suku bunga acuannya saat ini.
"Tapi BI bisa menempuh kebijakan lain untuk melonggarkan likuiditas yaitu dengan makroprudential misal melonggarkan GWM, RIM, atau melalui operasi moneter yang lebih ekspansif. Kebijakan moneter tidak hanya suku bunga," tuturnya.
Pada Senin lalu, BI telah menerbitkan aturan baru terkait dengan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM). Kebijakan ini dilakukan BI untuk menggenjot angka penyaluran kredit perbankan nasional.
Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2019 ini mengubah kisaran batas bawah dan batas atas dari target RIM dan RIM Syariah, dari sebelumnya masing-masing sebesar 80-92 persen menjadi sebesar 84-94 persen.
Editor : Ranto Rajagukguk
http://bit.ly/2KcJwVF
April 07, 2019 at 01:02AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cegah Dampak Resesi Ekonomi AS, RI Harus Dorong Konsumsi dan Investasi"
Post a Comment