TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial menyebut penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bakal dilakukan setiap bulan. Sebelumnya penyaluran dilakukan empat kali dalam setahun. Kebijakan tersebut ditempuh untuk mengantisipasi dampak wabah Virus Corona alias Covid-19 terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
"Mulai pertengahan April ini, KPM sudah bisa mencairkan bansos PKH setiap bulan hingga Desember 2020. Sebelumnya bansos PKH diberikan tiap tiga bulan sekali, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 April 2020.
Dengan bantuan itu, Juliari berharap keluarga pra-sejahtera tetap dapat memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi dengan memanfaatkan pemasukan uang bulanan. Apalagi dengan adanya kesulitan ekonomi dan kewajiban untuk tinggal di rumah sesuai imbauan pemerintah.
Diharapkan program tersebut juga dapat menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemi virus Corona. “Untuk itu pemerintah juga menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen,” kata Juliari.
Juliari merinci, bansos untuk KPM PKH di periode ini telah disesuaikan untuk setiap komponennya. Misalnya, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun adalah Rp 250 ribu per bulan, anak SD sebesar Rp 75 ribu per bulan, anak SMP sebesar Rp 125 ribu per bulan, anak SMA sebesar R p166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Selanjutnya, pemerintah juga menaikkan jumlah KPM menjadi 10 juta KPM dari sebelumnya 9,2 juta KPM. Penambahan ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kemensos (Pusdatin) dan bersumber dari data yang dimutakhirkan oleh setiap pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.
“Jadi, bansos dapat disalurkan lebih tepat sasaran karena yang mengetahui kondisi warganya adalah masing-masing pemda,” tutur Juliari. Kemensos pun telah menyusun pedoman penyaluran bansos dan pedoman pengambilan bansos di ATM dan Agen Bank.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan perubahan skema dan penambahan penerima manfaat PKH itu membuat anggaran bansos PKH naik sekitar Rp 8 triliun. Mulanya anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp 29,13 triliun. Dengan penambahan itu, maka anggarannya akan menjadi Rp 37,4 triliun.
"Ini sudah bisa dilaksanakan Kementerian Sosial mulai April ini. Bisa dilakukan dengan pagu yang ada terlebih dahulu," ujar Askolani.
"Bantuan" - Google Berita
April 08, 2020 at 12:38PM
https://ift.tt/34mW8jt
Pandemi Corona, Bantuan Sosial PKH Disalurkan Setiap Bulan - Tempo
"Bantuan" - Google Berita
https://ift.tt/36siyzP
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pandemi Corona, Bantuan Sosial PKH Disalurkan Setiap Bulan - Tempo"
Post a Comment