Search

Alokasikan APBD Rp 2,384 T untuk Bantuan Sosial Korban Covid-19 - Jawa Pos

SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Total sebanyak Rp 2,384 trilliun anggaran yang sudah disiapkan pemprov untuk penanganan wabah penyakit yang mendunia ini.

Dana tersebut akan digunakan untuk alokasi seluruh kegiatan penanganan Covid-19. Mulai dari promotif dan preventif, kuratif, tracing, hingga penanganan dampak sosial ekonomi akibat wabah Covid-19. Alokasi anggaran sebesar itu setara dengan 6,8 persen dari total APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2020 sebesar Rp 35 triliun.

“Jika refocusing kegiatan dan realokasi anggaran ini diikuti juga oleh tingkat kabupaten/kota untuk kepentingan penanganan Covid-19, maka akan memberikan bantalan sosial yang kuat untuk masyarakat Jawa Timur,” kata Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (4/4).

Terlebih, kata dia, saat ini sudah ada arahan pemerintah pusat dimana menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah untuk melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Khofifah menambahkan jika anggaran tersebut salah satunya akan digunakan untuk memberikan bantalan sosial guna mengatasi dampak sosial ekonomi masyarakat yang terdampak covid-19. "Masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi akan diberikan bantuan sosial baik berupa sembako maupun uang tunai," katanya.

Mantan Menteri Sosial ini menambahkan bahwa Pemprov Jatim sudah melakukan perhitungan bagi masyarakat yang akan mendapatkan bantuan sosial. Dasar penerima bantuan sosial ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bahkan, pemprov telah melakukan sinkronisasi masyarakat yang tidak terdata di DTKS dan tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat akan dibantu melalui program bantalan sosial dari Pemprov Jatim. “Jika masih ada yang belum tersisir maka diharapkan pemerintah kabupaten/kota akan melapisi sehingga lebih merata,” ujarnya.

Karena pada dasarnya, intervensi pemerintah pusat baik yang berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun dalam bentuk PKH berbasis pada mereka yang masuk dalam DTKS. "Hari ini kita temukan fenomena baru bahwa mereka yang di kepulauan tidak bisa menjual ikan hasil tangkapannya. Padahal, mereka tidak masuk dalam DTKS,” jelas Khofifah.

Karena itu, Pemprov Jatim berencana akan mengkaver masyarakat di kepulauan tersebut dan menyentuhnya dengan bantalan sosial. Selain itu juga para driver ojek online yang mereka tidak masuk di DTKS sehingga tidak tercover bantuan dari pemerintah pusat juga akan menjadi sasaran penerima bantalan sosial.

Kemudian, masyarakat yang merantau dan mudik karena tidak mendapatkan penghasilan yang sifatnya harian dan tidak masuk dalam DTKS juga akan diberikan bantalan sosial dari Pemprov Jatim. "Sesuai hitungan yang ada, masyarakat di pedesaan yang terdampak ada sebanyak 4,73 juta KK. Akan tetapi yang masuk dalam DTKS hanya sebanyak 3,73 juta KK. Berarti ada 1 juta KK yang kira-kira di luar DTKS,” terangnya.

Kemudian yang ada di kawasan perkotaan, yang masuk dalam sektor non agro tercatat ada 3,8 juta KK yang terdampak covid-19.  Dari jumlah 3,8 juta KK tersebut yang sudah masuk dalam DTKS ada sebanyak 1 juta KK. Artinya ada sebanyak 2,8 juta KK yang belum masuk di DTKS.

"Ini yang kami bahas intervensi dari pemerintah pusat dilengkapi dengan intervensi dari pemprov serta pemerintah kabupaten/kota. Jadi pemerintah pusat telah menambah dari 2,8 juta KK ditambah 1,040 juta untuk BPNT. Nah, pemprov akan menambahkan dengan bantalan sosial baik bagi mereka yang sudah dapat dari BPNT maupun yang belum mendapatkan,” paparnya. (mus/jay)

Let's block ads! (Why?)



"Bantuan" - Google Berita
April 05, 2020 at 03:10AM
https://ift.tt/2JHoT0B

Alokasikan APBD Rp 2,384 T untuk Bantuan Sosial Korban Covid-19 - Jawa Pos
"Bantuan" - Google Berita
https://ift.tt/36siyzP
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alokasikan APBD Rp 2,384 T untuk Bantuan Sosial Korban Covid-19 - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.