Search

PSBB Kota Bekasi Berlaku Besok, Distribusi Bantuan Rampung dalam Tiga Hari - kompas.id

Kompas/AGUS SUSANTO

Lalu lintas kendaraan di Jalan Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) resmi diterapkan pada Rabu (15/4) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi selama 14 hari. Terkait penerapan PSBB di lima kabupaten/kota di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), semua daerah masih bersiap, termasuk mendata calon penerima bantuan sosial dan sumber dananya.

BEKASI, KOMPAS — Penerapan pembatasan sosial berskala besar mulai efektif berlaku di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020) pukul 00.00. Penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak ditargetkan rampung dalam waktu dua atau tiga hari setelah PSBB diterapkan. Total bantuan berupa sembako dari pemerintah daerah setempat sebesar Rp 21 miliar.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, jumlah warga Kota Bekasi yang mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Kota Bekasi sebanyak 130.000 keluarga yang tidak masuk dalam data terpadu keluarga sejahtera (DTKS). Bantuan bagi warga yang terdata dalam DTKS sebanyak 106.000 keluarga merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

”Sembako mulai Kamis (16/4) disalurkan untuk jatah satu bulan. Dari kami, nilai bantuannya tidak sampai Rp 200.000 per keluarga dalam bentuk sembako,” kata Rahmat di Kota Bekasi, Selasa (14/4).

Menurut Rahmat, bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat untuk warga yang terdata dalam DTKS belum ada kepastian waktu distribusi. Adapun bantuan dari provinsi yang akan disalurkan ke warga yang terdata dalam DTKS Kota Bekasi sebanyak 57.000 keluarga.

Kompas/AGUS SUSANTO

Nasabah antre berjarak di luar gedung BNI di Jalan Juanda, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) resmi akan diterapkan mulai Rabu (15/4) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi selama 14 hari.

”DTKS dari Kementerian Sosial dan Provinsi Jawa Barat nanti dikirim langsung ke warga yang berhak. Jadi, tidak melalui Pemerintah Kota Bekasi,” katanya.

Baca juga: Pendataan Ribuan Warga Penerima Bantuan Sosial di Bogor Belum Rampung

Sudah Berlangganan? Silakan Masuk

Baca Berita Korona Terkini di Kompas.id, GRATIS

Harian Kompas berikan BEBAS AKSES untuk seluruh artikel di Kompas.id terkait virus korona.

Rahmat menambahkan, selama PSBB di Kota Bekasi, seluruh akses transportasi dan pergerakan orang dibatasi. Kapasitas penumpang angkutan umum hanya 50 persen dari kapasitas normal dan ojek daring juga hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang.

”Kami juga sudah bicara dengan PT KCI dan PT KAI terkait operasional kereta komuter. Ada dua alternatif, yaitu operasional dikurangi drastis atau dihentikan sementara. Namun, kalau dihentikan sementara tidak memungkinkan, jadi kami minta dikurangi hingga 20-30 persen,” ujar Rahmat.

Selama PSBB, Kota Bekasi mengerahkan personel dari dinas perhubungan, Satpol PP, dibantu TNI dan Polri untuk melakukan pengecekan di 31 titik mulai dari jalan, terminal, hingga stasiun di Kota Bekasi. Warga yang tidak mematuhi aturan itu akan diberi peringatan untuk selalu menggenakan masker, sarung tangan, dan menjaga jarak pembatasan sosial.

KOMPAS/STEFANUS ATO

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

”Pembatasan bukan hanya untuk orang luar karena di dalam kota juga dibatasi (warga tidak diperkenankan berkumpul lebih dari lima orang). Hari pertama dan kedua masih sifatnya sosialisasi. Kalau hari ketiga masih melanggar, ada tindakan dengan sanksi,” ucapnya.

Baca juga: Kabupaten Bekasi Berlakukan PSBB Maksimal di Enam Kecamatan

Kuliner beroperasi normal

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Tedy Hafni menambahkan, selama PSBB, rumah makan dan restoran di Kota Bekasi tetap buka dan melayani masyarakat. Namun, layanan dibatasi, yaitu pelanggan tidak diperkenankan untuk makan di restoran atau rumah makan tersebut.

”Usaha kuliner tidak kami batasi waktu operasional karena banyak juga usaha mikro kecil dan menengah sehingga waktunya fleksibel. Yang paling penting jangan makan di tempat,” ujarnya.

Tedy menambahkan, untuk memastikan tidak ada pelanggan atau pemilik rumah makan yang melanggar ketentuan dilarang makan di tempat, dinas pariwisata dan kebudayaan membentuk tim internal untuk mengawasi kegiatan operasional usaha kuliner di Kota Bekasi. Pengusaha yang melanggar akan diberi teguran, peringatan, hingga sanksi pencabutan izin usaha.

Baca juga: Komando Penanganan Covid-19 Diperkuat

Let's block ads! (Why?)



"Bantuan" - Google Berita
April 14, 2020 at 08:26PM
https://ift.tt/3ciXbDU

PSBB Kota Bekasi Berlaku Besok, Distribusi Bantuan Rampung dalam Tiga Hari - kompas.id
"Bantuan" - Google Berita
https://ift.tt/36siyzP
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PSBB Kota Bekasi Berlaku Besok, Distribusi Bantuan Rampung dalam Tiga Hari - kompas.id"

Post a Comment

Powered by Blogger.