Search

Pemprov Harmonisasi Hindari Tumpang Tindih Bantuan - Lampost

Pemprov Harmonisasi Hindari Tumpang Tindih Bantuan
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim di Posko Satgas Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Kamis, 23 April 2020. Lampost.co/Triyadi Isworo

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung melakukan harmonisasi berbagai bantuan sosial dari kementerian dan pemerintah daerah untuk masyarakat akibat terdampak pandemi coronavirus disease 2019 atau covid-19. Hal tersebut dilakukan agar semua masyarakat dapat menerima dan merasakan bantuan tersebut.

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan pada prinsipnya apa pun bentuk bantuan dari pusat atau kementerian akan dilakukan harmonisasi. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan yang ada antara program yang satu dan lainnya. Sehingga bantuan tepat guna dan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Kami melakukan harmonisasi bantuan agar bisa tersalurkan dengan tepat. Jangan sampai ada tumpang tindih. Kami juga ingin mendapatkan informasi cepat dan cepat juga penyalurannya dari pusat. Tapi jangan sampai tumpang tindih, jangan ada satu pihak yang mendapat berbagai bantuan, sementara di satu pihak lain tidak dapat bantuan apa pun," kata Nunik di Posko Satgas Gugus Tugas Covid-19 Lampung, Kamis, 23 April 2020

Plt Kepala Dinas Sosial Lampung, Heryana Romdhony mengatakan pihaknya terus melakukan rekapitulasi, verifikasi, dan validasi data dari kabupaten/kota. Kemudian untuk pengawasannya melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat, dan sebagainya. Masyarakat juga dilibatkan melakukan pengawasan, apabila ada temuan, bisa dilaporkan kepada Dinas Sosial. Kemudian juga ada petugas pendamping dan sukarelawan.

"Data masyarakat yang akan menerima bantuan masih di-entry hari ini sampai pukul 23.45 WIB," katanya.

Sesuai data BPS 2019, total jumlah penduduk Lampung 8.447.737 jiwa sementara jumlah penduduk miskin 1.054.660 jiwa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenis bantuan sosial dari pusat tahun 2020, terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT) sembako, kartu prakerja, bantuan langsung tunai (BLT) reguler bagi keluarga yang belum terima PKH, BPNT, dan kartu prakerja, dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa bagi keluarga yang belum terima PKH, BPNT, dan kartu prakerja. Nominal Rp600 ribu/bulan selama 3 bulan yang diambilkan dari dana desa.

Muharram Candra Lugina

Let's block ads! (Why?)



"Bantuan" - Google Berita
April 23, 2020 at 08:20PM
https://ift.tt/3aASOm5

Pemprov Harmonisasi Hindari Tumpang Tindih Bantuan - Lampost
"Bantuan" - Google Berita
https://ift.tt/36siyzP
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemprov Harmonisasi Hindari Tumpang Tindih Bantuan - Lampost"

Post a Comment

Powered by Blogger.