JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 10 nama Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR. Fit and proper test dimulai setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 10 nama calon tersebut.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani berharap 10 nama yang dihasilkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK merupakan orang-orang yang mumpuni dalam tiga bidang. Mulai dari integritas, kompetensi dan kepemimpinan.
"Integritas para calon juga akan kami ukur dari kepribadiannya," ujar Arsul, di Jakarta, Senin (2/9/2019).
BACA JUGA:
Pansel: Tidak Ada Perubahan Nama saat Penetapan 10 Capim KPK
Ini 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Pansel ke Jokowi
Menurutnya, para calon harus memiliki pengetahuan hukum positif di bidang pidana materiel dan pidana formal (acara) terkait dengan pemberantasan korupsi dan pencucian uang hasil korupsi.
"Juga tentang konsepnya terkait pencegahan korupsi dan rekam jejaknya dibidang pemberantasan korupsi dalam dunia asal masing-masing," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
https://ift.tt/2NJ1xLr
September 03, 2019 at 02:31PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fit and Proper Test Capim KPK, 3 Faktor yang Jadi Sorotan Komisi III DPR"
Post a Comment